PELAYANAN PONED
PONED ( Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ) merupakan pelayanan unggulan sekaligus
Ikon pelayanan
di
Puskesmas Sumobito.
PONED adalah
Puskesmas
rujukan yang diberi kewenangan untuk melakukan pertolongan persalinan serta kasus
neonatal resiko tinggi tertentu. Penunjukan PONED bertujuan untuk mempercepat penurunan
Angka Kematian Ibu
(AKI) di Kab Jombang.
Pemilihan PONED menjadi pelayanan unggulan di Puskesmas Sumobito di
dasarkan adanya sarana prasarana PONED yang memadai, petugas terlatih PONED serta semakin
banyaknya kasus yang dapat ditangani.
a. Kelembagaan PONED
Penguatan
kelembagaan merupakan dasar dan payung
hukum Puskesmas
Sumobito
dalam melaksanakan
kewenangannya
sebagai PONED.
Melalui SK Bupati
nomor :
188.45/75/KEP/434.013/2004 sejak tgl 17 Februari 2004 ditetapkan Puskesmas Sumobito
sebagai PONED.
b. Sarana Prasarana PONED
Gedung dan tenaga
PONED Ruang PONED Ruang nifas
c. Ketenagaan PONED
Ketenagaan PONED terdiri dari Dokter, Bidan, Perawat yang telah mendapatkan pelatihan
PONED dan magang di RSUD. Tim PONED disahkan oleh Kepala Puskesmas Sumobito dengan disertai uraian tugas yang jelas.
NO
|
TENAGA
|
JUMLAH
|
KOMPETENSI
|
1
|
Dokter Umum
|
1
|
|
2
|
Bidan
|
8
|
Manajemen PONED,
APN, Manajemen
Asfiksia,
Manajemen BBLR,
|
3
|
Perawat
|
-
|
|
4
|
Petugas obat
|
2
|
|
5
|
Petugas rujukan
|
2
|
|
5
|
MPR
|
2
|
d. Kasus
PONED yang dapat ditangani
Kasus-kasus maternal dan neonatal resiko tinggi yang dapat ditangani di Puskesmas PONED Sumobito semakin bervariasi diantaranya Partus Kasep dengan Vacum Extraksi, HPP,
APB, KPP, Retensio Plasenta, kelainan letak,
infeksi nifas, abortus dengan kuretase, trauma
lahir, asfiksia dan
BBLR. Perawatan dengan system RAWAT GABUNG di terapkan
untuk memudahkan pemantauan ibu
dan bayi.
Setiap pasien
PONED mendapatkan
status rekam medic yang sangat dijaga
kerahasiaannya
oleh
Puskesmas.
Rekam
medic berisi
catatan
medic
dan beberapa
surat persetujuan ( inform consert ).
Untuk menjaga
keefektifan petugas
dalam
melaksanakan tugas diterapkan
system
PIKET 24 jam yang akan digilir setiap 8 jam .
e. Peningkatan jejaring rujukan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan
sistem rujukan PONED dan PONEK, maka pada
Puskesmas Sumobito membuat kesepakatan bersama dengan BRSUD Jombang
yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Sumobito dan Direktur BRSUD
Jombang, yang berisi :
1. RSUD Jombang siap memberikan pelayanan sesuai SOP terhadap rujukan kasus Puskesmas
Sumobito
2. Puskesmas Sumobito akan melakukan rujukan
secara profesional
sesuai SOP
3. Sistem rujukan
utuk kasus gawat darurat 24
jam, sedang kasus elektif sesuai jam kerja
4. Hak
dan kewajiban kedua pihak
5. Dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi
6. Berlaku 1 tahun
f. Pelayanan
tambahan
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan PONED di Puskesmas Sumobito, dilakukan berbagai pelayanan
tambahan (plus) diantaranya :
a. Kunjungan rumah 2 – 3 hari pasca pulang dari Puskesmas, bertujuan untuk
memantau kondisi ibu dan bayinya
oleh
bidan desa
b. Penerapan
metode Kangguru untuk penanganan bayi
BBLR ( Berat Badan
Lahir Rendah )
yaitu bayi dengan BB < 2,5
kg.
Menggunkan Selendang kangguru .
c. Pelayanan KB pasca
melahirkan, diantaranya
implant dan AKDR d. Kelas ibu hamil
Tujuan Kelas Ibu
Hamil adalah meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku ibu
agar memahami tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama
kehamilan,perawatan kehamilan,
persalinan, perawatan nifas,
KB pasca persalinan,
perawatan bayi baru lahir,
mitos / kepercayaan / adat istiadat setempat, penyakit menular
dan akte kelahiran.